Dengan demikian, secara resmi Kabupaten Mitra kini memiliki lambang daerah baru menggantikan labang Pemulihan yang sebelumnya digunakan dimasa pemerintahan Telly Tjanggulung. Lima fraksi di DPRD menyetujui pengesahan peraturan daerah lambang daerah, dengan catatan tidak ada lagi perubahan lambang daerah dikemudian hari serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penggunaan lambang daerah yang baru.
Diketahui sebelumnya, kabupaten Mitra, telah melakukan pergantian lambang daerah sebanyak tiga kali, yakni yang pertama dimasa pemerintahan Pjs.Bupati Albert Pontoh (Lambang Patokan Esa), Bupati Telly Tjanggulung (Pemulihan) serta saat ini dimasa Pemerintahan James Sumendap.
Ketua Pansus lambang daerah, Andries Manopo dalam laporannya mengatakan bahwa pengesahan peraturan daerah telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Diantaranya sudah melalui tahapan mengumpulkan aspirasi masyarakat sebagai acuan penetapan lambang yang baru.
“Sebagaimana yang sudah disetujui 5 fraksi, harapan kami juga ini disosialisasikan ke masyarakat dan tidak akan ada lagi perubahan lambang kedepannya,” kata Manopo
Selain itu, dia juga memaparkan makna dari setiap simbol yang tertera dalam lambang daerah yang baru, dimana pada backroundnya warna merah putih, kemudian simbol Burung Manguni yang terlihat dominan dibagian atas, simbol Padi dan Kapas serta buah Salak Pangu yang menjadi ikon kabupaten Mitra, dan tak ketinggalan simbol Gunung, Hutan, Sawah dan Laut. “Ini sudah mewakili karakter budaya dan potensi kabupaten Mitra,” ujarnya.
Sementara Bupati James Sumendap,SH dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus yang telah mencetak sejarah baru dengan ditetapkannya lambang daerah kabupaten Mitra. ” Ini merupakan tekad kita bersama, karena lambang daerah merupakan cermin dari identitas daerah dalam kerangka NKRI , saya atas nama pemerintah memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Mitra,” ungkap Sumendap.
http://cybersulutnews.co.id/lambang-baru-minahasa-tenggara-disahkan/