Pada bulan Agustus 2014 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menargetkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tuntas seratus persen di 12 kecamatan yang ada.
Hanya saja, dari informasi yang diperoleh BeritaManado.com menyebutkan, hingga pekan pertama di bulan Agustus ini, baru Kecamatan Ratatotok yang menyetor panjaknya 100 persen. Sementara 11 kecamatan lainnya masih dibawah standar.
“Ada 11 kecamatan yang belum memenuhi target. Setoran pajak mereka masih sangat minim. Padahal sesuai janji para camat, akan dituntaskan sebelum tanggal 17 Agustus,” kata sumber terpercaya yang meminta namanya tidak ditulis, Selasa (5/8/2014.
Meski demikian menurut dia, masih ada waktu bagi setiap pemerintah kecamatan untuk menuntaskan setoran PBB di wilayah masing-masing. “Semoga saja mereka (camat, red) akan menepati janjinya,” ujarnya.
Diketahui, secara keseluruhan jumlah setoran PBB di Kabupaten Mitra ada sekitar Rp 927 juta. Dan untuk jatuh tempo pelunasan pajak sendiri, sampai 30 September mendatang. “Yang tidak melunasinya sampai jatuh tempo, akan dikenakan denda,” tukasnya. (rulandsandag)