Gunung Soputan Kembali Meletus Pada Tanggal 11 Juni 2016 - Bupati Resmikan Pasar Rakyat Tombatu - Kabupaten Mitra Menerima Opini WTP - Ibu Bupati Ulang Tahun Ke 46 - Belang Akan Miliki Pasar 2 Lantai - Bupati Mitra:Membangun Minahasa Tenggara Jadi Komitmen dan Tanggung Jawab
Pasang Iklan | Info | Follow | Donasi

TGR Jangan Dibagi-bagi

Senin, 11 Agustus 2014


MyPassion
 Masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) agar mengelola keuangannya sesuai aturan yang berlaku. Dikatakan Bupati James Sumendap SH, dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, para kepala SKPD jangan sampai menyusahkan para stafnya dengan memaksakan suatu pencairan anggaran daerah yang tak sesuai dengan aturan.
"Masalah realisasi anggaran memang penting, tapi bagaimana itu dilaksanakan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan kerugian daerah, sampai pada tuntutan ganti rugi," ujar Bupati.
Selain itu dirinya mengungkapkan, jika nantinya ada indikasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) akibat pencairan anggaran daerah tak sesuai dengan mekanisme, Kepala SKPD jangan mengorbankan para bawahannya,
"Misalnya nanti ada TGR yang dibebankan di sebuah SKPD. Jangan sampai Kepala SKPD melimpahkan semuanya ke anak buahnya, padahal ia sebenarnya juga harus turut bertanggungjawab karena menandatangani dokumen pencairan keuangan,” katanya.
"Jangan mereka dikorbankan dengan membagi-bagi TGR," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sampai akhir semester I penyerapan anggaran di Kabupaten Mitra, baru sampai diangka 21%. Anggaran utama yang tak terserap utamanya dalam belanja langsung atau belanja modal, khususnya menyangkut proyek-proyek fisik.
“Tapi hal seperti ini tak hanya di satu instansi saja, tetapi secara merata di semua instansi,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Mecky Tumimomor SE MSi.