Gunung Soputan Kembali Meletus Pada Tanggal 11 Juni 2016 - Bupati Resmikan Pasar Rakyat Tombatu - Kabupaten Mitra Menerima Opini WTP - Ibu Bupati Ulang Tahun Ke 46 - Belang Akan Miliki Pasar 2 Lantai - Bupati Mitra:Membangun Minahasa Tenggara Jadi Komitmen dan Tanggung Jawab
Pasang Iklan | Info | Follow | Donasi

Resmikan Pasar Tombatu, Sumendap: Enam Bulan Bebas Retribusi

Rabu, 08 Juni 2016

Bupati dalam sambutannya menjelaskan pasar ini merupakan pembuktian dari pemerintah untuk rakyat bukan sekedar janji. Kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama Bupati dan Wabup, pembangunan pasar ini diharapkan bisa berdampak baik untuk pembangunan ekonomi di Kabupaten Mitra

“Pasar ini adalah pasar pertama yang diresmikan dari beberapa pasar yang sedang dibangun saat ini. Saya dan Wakil Bupati sudah berkomitmen sejak awal saat mencalonkan diri bahwa kami akan membangun pasar representatif," Jelas Sumendap.

"Dengan adanya pasar rakyat ini, maka para pedagang akan lebih termotivasi untuk melengkapi setiap kebutuhan rakyat agar apa yang diperlukan sudah tersedia dan tidak harus ketempat lain untuk mencarinya. Dan selama 6 bulan gratis retribusi bagi para pedagang," ungkap Sumendap. 

Ditambahkannya nanti, salah satu bentuk perhatian Pemkab Mitra kepada masyarakat akan kembali dibuktikan pada pekan depan akan diresmikan juga salah satu pasar yang sudah selesai dibangun.

"Puas dengan setiap janji yang diberikan dan dapat terwujud dan pada pekan depan pasar Touluaan akan diresmikan, pasar Tombatu akan diresmikan bulan September karena masih ada beberapa tahapan seperti pemasangan tehel dan penataan taman yang harus diselesaikan," ungkap Sumendap.
 

Untuk aktivitas jual-beli pasar rakyat Tombatu yang menghabiskan biaya pembangunan 6,5 Miliar ini akan dimulai pada Sabtu (11/6) nanti dan dibebaskan dari retribusi selama enam bulan. “Saya minta kepada para penjual untuk sama-sama menjaga dan merawat pasar. Dan para pedagang akan dibebaskan dari retribusi selama enam bulan,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Mitra Dra Marie Makalow, menjelaskan ada 34 kios dengan 5 los dan 257 pedagang yang telah disediakan dan mengingatkan bagi pedagang yang akan beraktivitas harus menaati ketentuan yang ada.
“Untuk pedagang yang akan menjual di pasar harus selalu menaati ketentuan yang ada, seperti menjaga kebersihan agar nanti pembeli yang datang bisa merasa nyaman,” pungkasnya 
cahayamanado